Masihkah dalam revolusi?

Revolusi, revolusi…merubah sesuatu dengan cepat dan drastis, penggulingan pemerintah oleh yang diperintah…

Ada Revolusi Perancis, Revolusi Industri, Revolusi Hijau, perjuangan kemerdekaanpun adalah revolusi, termasuk perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Dua orang Bapak Proklamator kita, Sang Dwitunggal, ternyata memiliki pendapat berbeda mengenai Revolusi Indonesia, perbedaan pendapat yang kemudian ikut andil memecah mereka.

Soekarno

Sang Panglima Besar Revolusi, Yang Mulia Presiden Republik Indonesia, Ir.Soekarno, berulangkali menegaskan bahwa revolusi Indonesia belum selesai. Revolusi akan tetap berjalan sampai kapanpun.

Bung Karno membagi revolusi dalam 3 tahap:

1. Tahun 1945-1955. Revolusi Fisik. Indonesia memasuki fase merebut dan mempertahankan kemerdekaan dari kaum Imperialis dengan mengorbankan darah.

2. Tahun 1956-?. Revolusi Nasional. Fase dimana bangsa Indonesia membuang akar-akar kapitalisme dan sisa-sisa Imperialisme, juga membangun dan menggembleng pemerintahan baru, hukum baru, negara baru, untuk mencapai satu masyarakat yang adil dan makmur (tata-tentram-kerta-raharja). Fase ini adalah fase untuk mempersiapkan fase selanjutnya.

3. Tahun ?. Revolusi Sosial. Fase ini baru bisa dimasuki setelah fase sebelumnya dilewati, hal itu bisa berlangsung berpuluh-puluh tahun lamanya. Fase pergerakan untuk mengubah sifat masyarakat Indonesia menjadi sesuai dengan cita-cita kemerdekaan. Masyarakat yang setiap orangnya merdeka secara jiwani.

Bung Karno juga menegaskan bahwa dalam revolusi pastinya ada langkah-langkah yang harus diambil dengan mengesampingkan hukum demi kepentingan rakyat sendiri. Karenanya, revolusi tidak boleh dipimpin oleh ahli hukum yang mementingkan legalitas.

Hatta

Berbeda dengan Soekarno, Bung Hatta selalu mengatakan bahwa revolusi sudah selesai. Revolusi telah berakhir saat penyerahan kedaulatan dalam perundingan KMB. Bagi Hatta, revolusi adalah letupan masyarakat yang melakukan penjungkiran nilai-nilai dan harus berhenti setelah tujuannya tercapai.

Revolusi menggoncangkan lantai dan sendi, pasak dan tiang jadi longgar semuanya. Karena itu revolusi tidak boleh berjalan terlalu lama, hanya beberapa waktu dan kemudian harus dibendung. Sesudah itu datang masa konsolidasi untuk merealisasikan cita-cita revolusi.

Jadi, yang belum selesai bukanlah revolusi, tetapi usaha untuk mengisi kemerdekaan setelah revolusi. Bung Hatta berpendapat bahwa revolusi yang tidak dibendung tepat waktu menyebabkan anarkisme, pemberontakan, kudeta, dan kekacauan politik maupun ekonomi. Apabila revolusi tidak dibendung pada waktunya, pasak dan tiang yang longgar tadi berantakan dan meruntuhkan bangunan. Sementara itu pihak-pihak oportunis masuk dan mengambil keuntungan dari situ. Dan diantara merdeka dan anarki tidak jelas lagi bedanya.

Karena itu, Bung Hatta menegaskan bahwa “revolusi sudah selesai”. Sekarang saatnya kita mengisi kemerdekaan, revolusi sudah selesai.

Bung Hatta juga berpendapat bahwa hukum tidak boleh dilanggar. Contohnya pada saat Soekarno memutuskan untuk menasionalisasi perusahaan-perusahaan asing di Indonesia tanpa mengganti rugi untuk membangun negara, Hatta tidak setuju. Hatta berpendapat bahwa Indonesia harus membayar ganti rugi, karena kita bukanlah bangsa perampok, tetapi bangsa yang merdeka.

Bagaimana menurut anda? Masihkah bangsa Indonesia berada dalam revolusi memperebutkan kemerdekaan? Atau revolusi sudah selesai dan kita sekarang sedang mengisi kemerdekaan?